Humas Setda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya dalam pemenuhan kebutuhan hak anak yang selama ini dirasa sudah berjalan optimal. Dalam pembuatannya, Pemkab melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) menuju Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Cirebon, yang berlangsung di ruang Paseban, Komplek Setda, Selasa (19/2/2019).
Pj. Bupati Cirebon, dalam sambutanya menyampaikan, hak anak sudah seharusnya terpenuhi sesuai amanat yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada tentu intens memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak sesuai tupoksinya.
“Seperti jika ada korban tindak kekerasa, maka persiapannya mulai dari meliputi pelayanan medis, Pelayanan hukum, Pelayanan Psikis dan Pelayanan Rehabilitas Sosial sudah siap dalam penanganannya,” kata Pj. Bupati Cirebon.
Mengingat, kata Pj. Bupati, kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan anak tentu mutlak harus dilakukan. Lantaran, hak anak sejak 1989 oleh lembaga tingkat Internasional sudah menjadi konvensi di PBB sejak 30 tahun lalu. Oleh karena itu, apa yang dilakukan saat ini tentu harus menjadi bagian dalam kepedulian memperoleh haknya anak. Baik dalam hal keadilan, hak dalam hal pengasuhan, hak dalam keluarga dan perlindungan.
“Dimana semua orang supaya faham apa yang sharusnya dikakukan dan anak juga mengetahui tentang haknya. Nah ini yg kita lakukan pelatihan selama dua hari kedepan. Karena, Bagi kita di Kabupaten Cirebon ini menjadi bagian yang akan terus kita galakan. Apalagi sebagai kota yang mendapatkan predikat layak anak tentu harus lebih bisa merealisasikannya.
Untuk mekanisme jaminan anak, tambahnya, saat ini pihaknya telah mempunyai P2TP2A di tiap Kecamatan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sehingga berbagai pulang ada tentunya bisa menunjang dalam memberikan hak dan kebebasan dalam menggapai masa depan anak sesuai keinginan
“Jadi bagaimana cara anak bisa mengekspresikan sesuai bakat dan minat tapi tidak tereksploitasi. Diantarannya dengan penyediaan berupa taman bermain, kawasan tanpa rokok , kemudian sekolah yang menerapkan kurikukum yang mendukung tentang perilaku anak. Dari semua itu, Pemkab tentu telah mempersiapkan sebagai penunjang dalam pemenuhan hak anak,”paparnya diakhir sambutanya.
Hadir dalam acara,Plt.Kepala DP2TP2A kab cirebon,Ketua gugus tugas,Nara sumber dari kementrian,kepala OPD,para kabag dan Peserta. (Jay)