Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Kegiatan Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Perkawinan Anak bertempat di Aula DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, meliputi perangkat daerah, unsur kecamatan, puskesmas, lembaga layanan, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan peran masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Melalui forum lintas sektoral ini, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon mendorong terwujudnya pemahaman yang sama dalam mekanisme layanan serta langkah strategis yang dapat dilakukan pada tingkat wilayah.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, diharapkan upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon semakin optimal, komprehensif, dan berkelanjutan.